Presma Untirta yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sampaikan Surat Keberatan Soal Sanksi yang Diberikan

- 21 Oktober 2021, 16:34 WIB
Tim kuasa hukum Presma Untirta KZ
Tim kuasa hukum Presma Untirta KZ /Doc. Kuasa Hukum Presma Untirta KZ

"Namun kami tidak bisa bertemu rektor secara langsung, dengan alasan SOP menjadwalkan terlebih dahulu," kata kuasa hukum KZ, Raden Elang Yayan Mulyana pada Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Siapa Lele PUBG yang Videonya Viral 13 Detik, Hebohkan Twitter dan TikTok?

"Tentu kami cukup kecewa, sekalipun substansi nya telah kami berikan melalui surat," tambahnya.

Selanjutnya, ucap dia, pihaknya akan menunggu jawaban rektorat atas surat yang telah disampaikan selama 14 hari kedepan.

"Kami akan berusaha memperjuangkan hak asasi praduga tidak bersalah, karena dengan pemberitaan yang massif selama masalah ini terpublis tidak ada upaya rektorat melakukan standar investigasi dan klarifikasi dengan memanggil terduga pelaku dan korban itu sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Serang, Saat Asyik Nonton Badminton

"Secara subyektif atas pemberitaan dan cukup mendengarkan keterangan saksi yang tidak valid dan otentik digunakan sebagai dasar keluarnya sanksi bagi klien kami," tambahnya.

Kemudian, ujat dia, pihaknya akan melakukan somasi kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebar luaskan informasi dan berita yang mengarah pada pembentukan stigma opini yang merugikan terhadap kliennya.

"Karena tidak ada media yang melakukan klarifikasi dan investigasi sehingga adanya pelanggaran hukum atas harkat martabat seseorang yang bersandarkan atas azaz praduga tidak bersalah sebelum putusan pengadilan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x