Sakit Hati, Pemuda di Kragilan Siram Mantan Pacar dengan Air Keras, Pelaku Terancam Lima Tahun Penjara

- 19 Oktober 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi Sakit Hati, Pemuda di Kragilan Siram Mantan Pacar dengan Air Keras, Pelaku Terancam Lima Tahun Penjara
Ilustrasi Sakit Hati, Pemuda di Kragilan Siram Mantan Pacar dengan Air Keras, Pelaku Terancam Lima Tahun Penjara /4711018/Pixabay

 

SERANG NEWS - Sakit hati, pemuda di Kragilan siram mantan pacar dengan air keras, pelaku terancam lima tahun penjara.

Lantaran sakit hati, seorang pemuda di Kragilan berinisial IS (25) tega menyiram mantan pacarnya FA (20) dengan air keras.

Akibat perbuatannya IS (25), warga Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, harus berurusan dengan polisi dan terancam kurungan penjara.

Dia ditangkap usai menyiram mantan kekasihnya dengan air keras. Penyiraman itu dilakukan pada Rabu 21 April 2021. 

Baca Juga: Link Live Streaming SCTV Atletico Madrid vs Liverpool di Liga Champions Malam Ini Rabu 20 Oktober 2021

Korbannya FA (20), seorang wanita yang masih satu kampung dengan pelaku.

Akibat perbuatan IS, korban menderita luka bakar diwajahnya, membuat wajah dan kedua matanya luka-luka akibat disiram air keras oleh pelaku IS.

Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.

"Pelaku kita sangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," ujarnya, Selasa 19 Oktober 2021. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x