SERANG NEWS - Lagi asyik nonton televisi final Thomas Cup, KH alias Janen, 45, pengedar sabu dicokok personel Satresnarkoba Polres Serang.
Bandar sabu tersebut dicokok polisi di rumahnya di Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Minggu 17 Oktober 2021.
Dari tersangka yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait mengamankan barang bukti 6 paket shabu yang disembunyikan di atas lemari pakaian serta 1 unit handphone sebagai sarana transaksi.
"Tersangka Janen diamankan saat nonton TV final bulutangkis Thomas Cup di rumahnya pada sekitar pukul 21.00. Bersama barang buktinya yang ditemukan, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Senin 19 Oktober 2021.
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap terhadap pengedar shabu ini berawal dari informasi masyarakat yang resah lantaran diduga ada pengedar sabu di lingkungannya.
Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ditangkap, tersangka sempat mengelak memiliki sabu, namun Janen akhirnya tidak berkutik setelah sabu yang disembunyikannya ditemukan petugas.
"Awalnya sempat mengelak memiliki narkoba namun akhirnya mengakui setelah 6 paket sabu yang disembunyikan di atas lemari pakaian ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan," terang Kapolres.