Langgar PPKM, Empat Resepsi Pernikahan di Tanara, Kabupaten Serang Dibubarkan Satgas Covid-19

- 25 Juli 2021, 16:23 WIB
Langgar PPKM, Empat Resepsi Pernikahan di Tanara, Kabupaten Serang Dibubarkan Satgas Covid-19.
Langgar PPKM, Empat Resepsi Pernikahan di Tanara, Kabupaten Serang Dibubarkan Satgas Covid-19. /Dok Polsek Tanara. /

Baca Juga: Razia Satgas Covid-19, Dua Oknum ASN Pemprov Banten Tengah Asyik Karaoke Bersama Wanita 

Wakapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Tanara untuk mematuhi kebijakan pemerintah melalui PPKM dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.

Selain mengurangi aktivitas kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga, masyarakat juga diimbau untuk menjalankan prokes 5M diantaranya selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan serta tidak keluar rumah jika tidak keperluan yang penting.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk patuh menjalankan prokes demi rasa kemanusiaan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus Corona ini," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x