Langgar PPKM, Empat Resepsi Pernikahan di Tanara, Kabupaten Serang Dibubarkan Satgas Covid-19

- 25 Juli 2021, 16:23 WIB
Langgar PPKM, Empat Resepsi Pernikahan di Tanara, Kabupaten Serang Dibubarkan Satgas Covid-19.
Langgar PPKM, Empat Resepsi Pernikahan di Tanara, Kabupaten Serang Dibubarkan Satgas Covid-19. /Dok Polsek Tanara. /

SERANG NEWS - Langgar pemberlakuan PPKM Level 3, resepsi pernikahan di Tanara, Kabupaten Serang dibubarkan Satgas Covid-19.

Tim Satgas Covid-19 melakukan penindakan dengan membubarkan resepsi pernikahan di 4 lokasi di wilayah Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Salah satu diantaranya di Kampung Kepaksan, Desa Pedalaman, Minggu 25 Juli 2021.

Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan karena pemangku hajat melanggar protokol kesehatan dimasa PPKM Level 3 yang saat ini tengah dijalankan pemerintah.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Kena Sanksi Satgas Covid-19 Dugaan Langgar Protokol Kesehatan

"Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan karena melanggar PPKM yang saat ini sedang dijalankan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini masih menunjukan angka yang begitu tinggi," ungkap Wakapolsek Tanara Iptu Agus Komarudin.

Menurut Wakapolsek, sebelum melakukan pembubaran, Tim Satgas terlebih dahulu melakukan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pemangku resepsi.

Ia menerangkan bahwa resepsi pernikahan ataupun acara lain yang berpotensi mengumpulkan warga dilarang ketika PPKM masih diberlakukan.

"Alhamdulillah setelah diberikan pemahaman oleh tim satgas, pihak pemangku hajat bisa menerima dan resepsi pernikahan dihentikan," terang Wakapolsek.

Baca Juga: Razia Satgas Covid-19, Dua Oknum ASN Pemprov Banten Tengah Asyik Karaoke Bersama Wanita 

Wakapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Tanara untuk mematuhi kebijakan pemerintah melalui PPKM dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.

Selain mengurangi aktivitas kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga, masyarakat juga diimbau untuk menjalankan prokes 5M diantaranya selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan serta tidak keluar rumah jika tidak keperluan yang penting.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk patuh menjalankan prokes demi rasa kemanusiaan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus Corona ini," tandasnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x