Baca Juga: Marak Aksi Jambret di Jalan Raya Serang-Petir, Polres Serang Tangkap Pelaku, Satu Masih Buron
"Jika nanti beroperasi lagi akan ada tindakan yang lebih tegas lagi. Peringatan ini berlaku untuk THM di wilayah kerja saya," tegas Kapolres.
Terkait seluruh barang yang diamankan, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mengembalikan.
Sementara para pengunjung serta wanita pemandu yang diamankan, petugas telah melakukan pengambilan gambar, mencatat identitas, melakukan pembinaan serta dibuat pernyataan tidak akan melakukan hal sama.
"Anggota sudah melakukan pengambilan gambar, baik pengunjung maupun pemandu lagu. Untuk saat ini kami beri toleransi tapi jika nanti diketahui masih mengulangi perbuatannya akan kami tindak tegas," tandasnya.***