Bahkan proses pemulasaran jenazah pun turut dihadiri oleh pihak keluarga yang bersangkutan.
"Jadi pas dimandiin itu (dihadiri) sama keluarganya tiga orang, suaminya ikut. Hasil PCR ada, hasilnya positif Covid-19," kata Danang.
Namun, saat disinggung soal tidak adanya pengawalan yang dilakukan petugas ber-APD lengkap saat proses pemakaman jenazah.
Danang berkilah, jika jenazah sudah dinyatakan aman lantaran dimasukkan ke dalam peti. Sehingga bisa dilakukan proses pemakaman oleh siapapun, termasuk pihak keluarga langsung.
"Itu sudah sesuai prokes, karena dipemulasarakan dengan peti jenazah. Sudah dipetikan, sudah aman," pungkasnya.***