Bela Pembatasan Warung Makan saat Ramadhan, HMI Serang Sebut Jubir Kemenag Genit Toleransi dan Asal Bicara

- 18 April 2021, 03:06 WIB
Ketua Umum HMI cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma angkat bicara polemik pembatasan warung makan saat puasa Ramadhan.
Ketua Umum HMI cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma angkat bicara polemik pembatasan warung makan saat puasa Ramadhan. /HMI Cabang Serang for SerangNews.com/

Baca Juga: Warung Nasi Jualan Siang Hari Selama Ramadhan Terancam Denda dan Pidana di Serang, Kemenag: Sangat Berlebihan!

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Wagub Banten Minta Tugu Pamulang Segera Dibongkar

Faisal menyarankan Jubir Kemenag melihat dari aspek yang secara keseluruhan. Tidak memahami toleransi secara parsial tanpa melihat konteks persoalannya.

“Jubir Kemenag jangan asal ucap dan mengundang reaksi publik yang berujung pada terjadinya perpecahan. Terlebih Ramadhan tahun ini Indonesia masih dalam suasana Pandemi Covid-19,” katanya.

Faisal juga meminta Menteri Agama mengevaluasi kinerja Jubir Kemenag Abdul Rochman.

“Ia berucap serampangan tanpa melihat historis dan fakta yang terjadi di daerah. Kalau kinerja Jubir seperti ini bagaimana menjaga marwah lembaga negara seperi Kemenag,” ujarnya.

“Hak Asasi Manusia salah satunya kebebasan memeluk agama. Ketika sudah beragama. Maka, hak individunya diatur oleh agama itu sendiri,” sambungnya lagi.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Serang Banten Hari Ini 6 Ramadhan Minggu 18 April 2021

Baca Juga: Update Final PMPL Indonesia Season 3 Hari Kedua: GD Kokoh di Puncak Klasemen, Geek Fam Salip BTR

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Agama Abdul Rochman angkat bicara soal surat edaran pembatasan operasional warung makan di Kota Serang saat siang hari selama Ramadhan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x