Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Wagub Banten Minta Tugu Pamulang Segera Dibongkar
Faisal menyarankan Jubir Kemenag melihat dari aspek yang secara keseluruhan. Tidak memahami toleransi secara parsial tanpa melihat konteks persoalannya.
“Jubir Kemenag jangan asal ucap dan mengundang reaksi publik yang berujung pada terjadinya perpecahan. Terlebih Ramadhan tahun ini Indonesia masih dalam suasana Pandemi Covid-19,” katanya.
Faisal juga meminta Menteri Agama mengevaluasi kinerja Jubir Kemenag Abdul Rochman.
“Ia berucap serampangan tanpa melihat historis dan fakta yang terjadi di daerah. Kalau kinerja Jubir seperti ini bagaimana menjaga marwah lembaga negara seperi Kemenag,” ujarnya.
“Hak Asasi Manusia salah satunya kebebasan memeluk agama. Ketika sudah beragama. Maka, hak individunya diatur oleh agama itu sendiri,” sambungnya lagi.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Serang Banten Hari Ini 6 Ramadhan Minggu 18 April 2021
Baca Juga: Update Final PMPL Indonesia Season 3 Hari Kedua: GD Kokoh di Puncak Klasemen, Geek Fam Salip BTR
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Agama Abdul Rochman angkat bicara soal surat edaran pembatasan operasional warung makan di Kota Serang saat siang hari selama Ramadhan.