Terjaring Razia, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Serang

- 11 April 2021, 10:50 WIB
Terjaring Razia, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Serang.
Terjaring Razia, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Serang. /Pixabay/AnnaliseArt./

Baca Juga: Ulasan Love Story The Series Minggu 11 April 2021: Rencana Wilantara di Hari Pertemuan Keluarga Ken dan Maudy

Dari gudang milik Nakrawi (34) warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, petugas menyita ratusan botol berisi miras berbagai merk.

"Belasan pasangan ini kita temukan dari kamar masing-masing. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan buku nikah resmi," ungkap Kasatbinmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri yang memimpin operasi, Minggu 11 April 2021.

Kasatbinmas menjelaskan, pasangan yang terjaring operasi ini diamankan ke mapolres dan dilakukan pendataan.

Dari hasil pendataan, pasangan bukan suami isteri ini ada warga lokal dan berasal dari berbagai daerah, diantaranya Tangerang, Lampung, Pandeglang, Jakarta, Bekasi, Jawa Tengah dan Palembang.

Baca Juga: Himpitan Ekonomi jadi Alasan, Suami di Kediri Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang

"Para pasangan ini telah didata dan diingatkan harus bisa memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi," kata AKP Bhakti Yasa Saputri.

Dalam kesempatan itu juga, Kasatbinmas mengatakan minuman keras yang diamankan akan segera dimusnahkan.

Ia juga mengingatkan kepada penjual minuman keras agar tidak lagi menjual atau menyimpannya.

Baca Juga: 50 Universitas Terbaik Indonesia, UI peringkat Pertama, Disusul UGM dan IPB

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x