Polres Serang Bubarkan Kerumunan Pelamar Kerja PT Nikomas Gemilang di Kantor Pos Tambak

- 3 April 2021, 16:29 WIB
Polres Serang Bubarkan Kerumunan Pelamar Kerja PT Nikomas Gemilang di Kantor Pos Tambak.
Polres Serang Bubarkan Kerumunan Pelamar Kerja PT Nikomas Gemilang di Kantor Pos Tambak. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS- Polisi membubarkan kerumunan para pencari kerja di Kantor Pos Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu 3 April 2021.

Para pencari kerja yang berdesak-desakan terpaksa dibubarkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Tidak hanya itu, polisi pun meminta Kantor Pos untuk menutup sementara penerimaan berkas para pencari kerja.

Hal itu dilakukan, karena khawatir para pencari kerja tidak meninggalkan lokasi dan dikhawatirkan akan mengakibatkan cluster baru pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Shio Minggu 4 April 2021, Shio Kuda: Pura-pura Bisa Membawa Sengsara 

Baca Juga: Pengurus IPNU-IPPNU Banten Periode 2020-2023 Dilantik, Ini Tugas yang Harus Dijalankan

Para pencari kerja ini rencananya akan melamar di PT Nikomas Gemilang dan lamaran dikirim melalui Kantor Pos.

Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan yang memimpin langsung pembubaran kerumunan massa menyayangkan pihak Kantor Pos yang tidak dapat mengantisipasi lonjakan.

Terlebih tidak mengatur proses penerimaan berkas lamaran PT. Nikomas Gemilang yang dititipkan di Kantor Pos sehingga menimbulkan kerumunan masyarakat.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x