SERANG NEWS - Sebanyak 7 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria tanpa disertai dokumen kendaraan diamankan personil Polres Serang dari komunitas Satria FU Jari-Jari (SFJJ) Cikande.
Motor tersebut diamankan saat komunitas itu sedang berkumpul tanpa protokol kesehatan (prokes) di sebuah warung pinggir Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Operasi Pekat Maung dan patroli berskala besar yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Mariyono juga menyita 9 dirigen berisi 260 minuman Tuak.
Minuman Tuak itu disita dari 2 warung remang-remang milik Te alias Mami di Desa/Kecamatan Ciruas dan SS di Desa/Kecamatan Kibin.
Baca Juga: Ramalan Shio Senin 5 April 2021, Shio Tikus: Anda Bisa Sukses, Jika...
Dari warung milik SS, petugas juga mengamankan Honda Vario A 2128 FX dan Yamaha Fino A 2394 HH tanpa dilengkapi dokumen kendaraan.
Sembilan unit motor serta 9 diriken minuman tuak selanjutnya diamankan di Mapolres Serang.
"Untuk pemilik 2 minuman keras kami beri peringatan agar tidak lagi menjual dan 9 diriken tuak disita untuk dimusnahkan," kata Kapolres kepada, Minggu 4 April 2021.