SERANG NEWS - Sebanyak 15 pasangan bukan suami istri diamankan oleh Polres Serang pada Sabtu 10 April 2021 malam.
Mereka diamankan di sebuah wisma dan warung remang-remang di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Belasan pasangan bukan pasutri ini selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan
Mereka diamankan saat Polres Serang saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di sejumlah lokasi.
Baca Juga: Korban Meninggal Bencana Alam NTT Bertambah Jadi 174 Orang, 48 Dilaporkan Hilang
Baca Juga: Korban Meninggal Bencana Alam NTT Bertambah Jadi 174 Orang, 48 Dilaporkan Hilang
Lokasi yang disasar razia diantaranya tempat penginapan yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi.
Dalam operasi ini Polres Serang juga melibatkan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Serang.
Selain tempat prostitusi, petugas juga menyasar tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Ciroke, Kecamatan Kibin.