Jelang Ramadhan 1442 Hijriah, Puluhan Botol Miras Diamankan Dari Sejumlah Kios Jamu di Kota Serang

- 6 April 2021, 11:50 WIB
Jelang Ramadhan 1442 Hijriah, Puluhan Botol Miras Diamankan Dari Sejumlah Kios Jamu di Kota Serang.
Jelang Ramadhan 1442 Hijriah, Puluhan Botol Miras Diamankan Dari Sejumlah Kios Jamu di Kota Serang. /Sofyan Hadi/SerangNews. /

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Selasa 6 April 2021, Ikatan Batin Andin dan Reyna Kuat, Al: Maafkan Saya Andin!

Sejumlah pengunjung tampak langsung kabur saat polisi datang. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan kondisi tempat hiburan malam tersebut sudah tampak sepi. Hanya terlihat para pemandu lagu dan beberap tamu.

Mereka pun hanya diminta untuk menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan pendataan. Sedangkan pengelola mendapat teguran keras lantaran membuka jam operasional dari waktu yang telah ditentukan.

"Tadi para pemandu lagu kita data, kita ingatkan juga pengelola tempat hiburan malamnya," kata Kompol Bambang.

Baca Juga: Ciri-Ciri Toxic Relationship, Tinggalkan Kekasihmu Jika Ia Punya Sifat Ini

"Berdasarkan aturan pemerintah itu hanya sampai jam 10 malam, tapi itu hampir jam 12 malam masih buka. Jadi kita minta mereka untuk membubarkan diri," tambahnya.

Razia yang digelar merupakan cipta kondusif dan meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Serang.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah hukum Polsek Serang, terlebih jelang memasuki bulan ramadhan tahun 2021.

"Jadi razia ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. Dan inshallah menghadapi bulan ramadhan, kita akan lakukan secara rutin. Itu salah satu upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x