Isu Vaksin Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes

- 17 Maret 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi vaksin corona virus
Ilustrasi vaksin corona virus /pixabay/HakanGerman

SERANG NEWS - Belum lama ini, beredar isu bahwa vaksin Sinovac akan memasuki masa kedaluarsa pada 25 Maret 2021.

Menanggapi isu tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi isu vaksin Sinovac tersebut.

Nadia mengatakan, vaksin Sinovac pada 25 Maret 2021 nanti bukan memasuki masa kadaluarsa melainkan shelf life atau habis masa simpan.

Baca Juga: Akses Link Live Streaming Bayern Muenchen vs Lazio Liga Champions, Adu Tajam Lewandowski vs Immobile

Nadia juga menekankan, pemerintah tidak akan pernah memberikan vaksin yang masa simpannya habis.

Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam uji data stabilitas produk, muncul klaim bahwa vaksin Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan.

Nadia menegaskan, ketentuan ini merupakan realisasi dari sikap waspada pemerintah dengan tidak sembarangan menerima data dari produsen.

Baca Juga: Usai Belanja di Pasar Ciruas Serang, Pria Berusia 40 Tahun Tiba-tiba Meninggal Dunia

"Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” ujar Nadia dikutip dari situs Kemkes.go.id.

Sebagai informasi, vaksin Sinovac mulai tiba pada Desember 2020 melalui 2 tahap pengiriman.

Pada tahap pertama, vaksin Sinovac tiba di Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis pada awal Desember 2020.

Baca Juga: Live Streaming SCTV Chelsea vs Atletico, Tuchel: Kami Akan Ulangi Kemenangan dan Lolos Perempat Final

Selanjutnya, pada akhir Desember 2020, vaksin Sinovac kembali didistribusikan sebanyak 1,8 juta dosis.

Lebih lanjut, fase masa simpan 1,2 juta dosis vaksin dari pengiriman pertama berlangsung hingga 25 Maret 2021.

Selanjutnya, 1,8 juta dosis vaksin pada pengiriman kedua memiliki masa simpan hingga Mei 2021.

Baca Juga: Raisa Rilis Lagu 'Ragu', Begini Liriknya yang Mengisahkan Polemik Memilih 2 Pria

Jumlah vaksin tersebut sudah habis digunakan sebagai vaksinasi yang ditujukan bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Sementara itu, Nadia mengungkapkan, penggunaan vaksin Sinovac dalam shielf life sudah dikoordinasikan kepada pihak BPOM.

"Kemenkes mengikuti keputusan BPOM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh BPOM,” ujar Nadia.

Selain itu, proses vaksinasi Covid-19 pada tahap kedua sudah direncanakan berfokus pada kelompok lansia dan tenaga pelayanan publik.

Baca Juga: Setelah Karakter Shim Soo Ryeon Meninggal, Lee Ji Ah Kembali dalam Drakor The Penthouse 2 sebagai Na Ae Gyo

Vaksinasi tahap kedua ini menggunakan produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya berbentuk bulk lalu diproses oleh Biofarma.

Nadia menjelaskan, tampilan fisik vaksin tersebut berbeda dengan Sinovac yang didatangkan langsung dari Tiongkok.

Jika diamati, Vial dalam vaksin ini ukurannya jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.

"Kemasannya berbeda dengan yang pertama. Sama-sama berbentuk vial, tetapi vial ini bisa disuntikkan untuk 9-11 orang dengan setengah cc,'' ujarnya. ***

Editor: Kiki

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah