Tragis, Seorang Cucu di Kabupaten Serang Tega Bunuh Nenek Sendiri

- 26 Januari 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi mayat yang ditemukan di Desa Jatisari Kebumen Jawa Tengah
Ilustrasi mayat yang ditemukan di Desa Jatisari Kebumen Jawa Tengah /PIXABAY/Clker-Free-Vector-Images

Dikatakan AKP Indra, saat saksi memandikan jenazah korban, saksi mendapati gigi rontok, muka lebam pada bagian kepala dan dipelipis telinga sebelah kiri. 

Baca Juga: Sinopsis Film Welcome to The Punch, Aksi Detektif Ambisius dan Perampok Jenius

"Kemudian ada luka memar pada bahu sebelah kiri, sehingga diduga korban mengalami penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya. 

DikatakannAKP Indra, dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Serang Kota. 

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong baju kaos lengan panjang warna hitam polos. Satu potong celana pendek warna biru tua, satu unit sepeda motor merk Honda Karisma warna biru silver. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah