Ini Enam Motif Batik Kota Serang yang Bakal Dipakai untuk ASN, Salah Satunya Batik Bedug

- 3 Desember 2020, 16:45 WIB
Anak - anak Kota Serang menampilkan tarian dan batik Kota Serang
Anak - anak Kota Serang menampilkan tarian dan batik Kota Serang /Serangnews/

SERANG NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memakai pakaian batik.

Kasubag Kelembagaan dan Analisis Formasi Jabatan Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Kota Serang, Nafis Hanif mengatakan semua seragam pakaian dinas diseragamkan. Artinya mulai dari warna kaki harus sama untuk kedepan.

"Jadi tidak berbeda antara OPD, masuk juga didalam aturan bentuknya, polanya, termasuk sampai dari atas ke bawah misalnya dari peci, kerudung, baju, kaos kaki, celana, sepatu itu sudah diatur," katanya kepada wartawan di Kota Serang Kamis 3 November 2020.

Baca Juga: CAR Bank Banten Melejit, Fitch Kembali Beri Nilai A

Nafis melanjutkan, untuk membedakan pangkat, golongan, kedepan juga ASN bakal terlihat. Seperti daerah lain misalnya, kata dia, Kabupaten Bandung yang sudah menggunakan.

"Mudah - mudahan tahun depan dilaksanakan di Kota serang," imbuhnya.

Menurut Nafis, Ini merupakan aturan baru dari Mendagri nomor 11 tahun 2020. Namun, sebelumnya sudah ada, tapi sudah dicabut dan ini terbaru.

"Dan kita akan langsung tindak lanjuti dengan Perwalnya. Tadi juga pak wali berpesan untuk menyeragamkan seragam ASN," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Hina Habib Lutfhi, Bareskrim Polri Tangkap Ustadz Maaher di Rumahnya

Halaman:

Editor: Adi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x