Mahasiswa Nilai Banten Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan 

- 3 Desember 2020, 11:29 WIB
Aksi mahasiswa Untirta saat memperingati hari Anti kekerasan terhadap perempuan.
Aksi mahasiswa Untirta saat memperingati hari Anti kekerasan terhadap perempuan. /Serangnews. /

SERANG NEWS - Puluhan Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menilai Banten darurat kekerasan terhadap perempuan.  

Demikian terungkap saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi memperingati hari Anti kekerasan terhadap perempuan di kampus Untirta. 

Dalam aksi ini GMNI Untirta mengangakat Grand isu besar dengan Banten Darurat Terhadap kekerasan Terhadap Perempuan, Wujudkan Ruang Aman Di Bante, 

Berdasarkan catatan LPA Banten dalam semester I 2020 pada Januari-Juni, tercatat 35 kasus kekerasan perempuan yang melapor langsung ke LPA Banten. 

Baca Juga: PSG Kalahkan Mancester United, Perebutan Tiket Lolos Babak 16 Besar Liga Champions Grup H Ketat 

Baca Juga: Program TV Hari ini, 3 Desember 2020 di SCTV: Tayang FTV, Status Palsu Jadi Beneran Love You

Korlap aksi Kiki Rismariyanti menyampaikan Banten hari ini tidak aman terhadap perempuan ini di buktikan oleh data yang di sampaikan oleh LPA pada semester I 2020 ada 35 kasus.

Data ini, kata Kiki menunjukan bahwa Banten tidak aman bagi perempuan dan Pemprov Banten tidak serius menjalankan perda nomor 9 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Dan Perempuan di Tanah Jawara.

"Data terkait kekerasan seksul layaknya gunung es, data yang dimunculkan tidak ada sebanding dengan kasus di lapangan. Apalagi masih banyak korban yang belum berani melapor dan belum tercatat," ujar Kiki dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis 3 Desember 2020. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x