Duda Dua Anak Cabuli Tiga Bocah Dibawah Umur di Kota Serang

- 27 November 2020, 20:34 WIB
Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan /Pixabay/RyanMcGuire/

SERANG NEWS - Seorang duda dua anak berinisial MPS (33) warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah mencabuli tiga bocah perempuan dibawah umur.

Ketiga korban yakni K (4), I (5) dan M (6) merupakan tetangga dari si pelaku. Akibatnya, keluarga korban melaporkan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan MPS ke Mapolres Serang Kota pada hari Senin 23 November 2020.

Ir, Ibu dari korban K menceritakan awal mula kejadian. Menurutnya, saat itu dirinya sedang mengurus orang tuanya yang sedang sakit. Sementara buah hatinya yang kerap diawasi orang tua dan sang kakak dikala dirinya sedang bekerja harus luput dari pengawasan lantaran terfokus membawa berobat orang tua yang sedang sakit.

"Saat itu orang tua sakit keras, saya pun kerja bolak balik pulang harus bawa berobat orang tua. Dan hari Sabtu kemarin itu orang tua baikkan tuh," ucap Ir membuka cerita.

Baca Juga: Satpol PP Kota Serang Grebek Sebuah Rumah di TBL, Ribuan Botol Miras Disita

Baca Juga: Pura-pura Jadi Cleaning Service, Koopssus TNI Bebaskan Sandera Kelompok Teroris di Selat Malaka

Namun pada hari Sabtu 21 November 2020, saat dirinya baru saja hendak berangkat kerja di, Ir mengaku dikagetkan dengan celotehan dari teman bermain anaknya, I (5). 

Kepada Ir, korban I bercerita jika dirinya dan K baru pulang sehabis nonton film dewasa dirumah pelaku. Termasuk menceritakan kejadian yang dilakukan oleh pelaku kepada mereka.

"Pas mau berangkat kerja, si I ini dengan polos ke saya bilang kalau dia abis nonton bokep. Saya tanya nontonya dimana, dia bilang dirumah MPS (pelaku) bareng anak saya dan anak pelaku yang laki-laki yang masih umur 6 tahunan. Dia bilang anak saya sempet dibuka celananya, terus dimasukkin jari pelaku ke kemaluannya," kata Ir sambil menirukan cerita. 

Mendengar hal itu, Ir yang hendak berangkat kerja pun mengurungkan niatnya. Ia pun mencoba mencari tau kebenaran cerita I yang disampaikan kepadanya dengan menanyakan langsung kepada anaknya tersebut. 

Baca Juga: Luhut Bersikeras Akan Jual Wisata Komodo 

Meski usia K masih 4 tahun, namun sudah mampu berkomunikasi dengan cukup baik. Sehingga Ir dapat informasi jelas dari penuturan sang anak.

"Saya langsung ke kamar, anak saya ngikutin. Dari situ saya tanya baik-baik, saya ajak becanda dulu dan kasih iming-iming jajan agar dia mau ngomong. Anak saya pun dengan polos ngomong kalau dia dibuka celananya oleh pelaku dirumahnya, hingga dimasukkin jari pelaku ke kemaluannya. Terus bilang kalau pelaku juga masukkin kelaminnya. Sampe anak saya itu bilang berdarah, dan disuruh cebok di kamar mandi," ungkap Ir sambil menahan amarah.

Bahkan, kemarahan Ir makin menjadi setelah anaknya turut menceritakan tindak kekerasan yang dilakukan pelaku sebagai bentuk ancaman agar tidak melaporkan hal itu ke orang tua. 

Sontak hal itu pun diakui Ir membuat dirinya marah dan tidak menerima anaknya mendapat perlakuan yang tidak semestinya.

Baca Juga: Tangkal Covid-19, Den Gegana Sat Brimob Polda Banten Semprot Disinfektan di Stasiun Karangantu

"Anak saya sampe bilang kalau diiket sama tali satpam, sebab pelaku ini dulu mantan satpam juga. Saya tau karena saya juga mantan satpam. Itu saya kaget dengernya. Terus anak saya bilang kalau dia dipukul bagian perutnya, dan ditabok bagian muka sama pelaku. Agar anak saya ga bilang ke orang tua atau ke keluarga saya yang lain," terangnya.

Usai mendengar penuturan si anak. Ir pun sempet mengecek kondisi pada kemaluannya. Bahkan untuk lebih memastikan, ia pun harus membandingkan kemaluan anaknya dengan kemaluan keponakannya yang memang hampir seumuran. 

Melihat hal itu, Ir pun mengaku mulai merasakan kecemasan dan kekhawatiran yang mendalam pasca melihat perbedaan bentuk alat kelamin anaknya dengan keponakannya tersebut. 

Sehingga ia pun memutuskan mendatangi korban I untuk melihat kondisi kemaluannya juga.

Baca Juga: Anak Usia 10 Tahun di Tangerang Selatan Diduga Jadi Korban Pencabulan

"Saya cemas disitu lihat kemaluan anak saya udah ga rapet. Saya pun langsung ke tempat I bilang ke orang tuanya, dan izin melihat kemaluannya juga. Dan ternyata, bagian mulut kemaluan I itu tampak memerah," tuturnya.

Diungkapkan Ir, jika awal perbuatan asusila yang dilakukan pelaku kepada anaknya diduga terjadi di hari Rabu 18 November 2020 lalu. 

Saat dimana dirinya sedang sibuk mengurus orang tua yang lagi sakit. Hal itu diketahui, berdasarkan keluhan sang anak yang mulai terjadi di hari Kamis 19 November 2020.

Menurut Ir, saat itu sang anak mulai merasakan kesakitan di bagian perut dan kemaluan. Bahkan kerap mengigau saat sedang tidur.

Baca Juga: Sejak Berdiri Tahun 2001, Tiga Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Terbaru Ajay M Priyatna

Tak memiliki pikiran yang macam-macam, Ir awalnya hanya mengira jika gejala yang dialami anaknya hanya sebatas sakit biasa. 

Sehingga Ir hanya memberikan obat gosok untuk meredakan sakit perut yang dirasakan anaknya. Namun Ir mengaku, jika selama dua hari saat anaknya mengeluh sakit, raut wajah si anak sempat terlihat pucat.

"Kalau feeling saya itu terjadi 4 kali selama 4 hari berturut-turut, pas orang tua sakit keras itu. Karena pas Kamis itu anak saya ngeluh sakit diperut dan kemaluan. Karena saya pikir itu sakit biasa, saya sempet obatin minyak gosok untuk redam sakitnya itu. Dan itu dua hari anak saya pucat. Pas tidur aja ngigau terus kayak yang ketakutan gitu" ujarnya.

Guna mendapat kepastian, Ir pun langsung mengajak orang tua dari terduga korban yakni I dan M untuk memeriksakan kondisi kemaluan anak-anak mereka ke Rumah Sakit.

Baca Juga: Hirup Udara Bebas, Dwi Sasono: Saya Siap Turun ke Bumi Lagi

Ir mengaku jika perasaannya terasa hancur saat dokter yang melakukan visum menyatakan telah terjadi kerusakan pada alat kelamin pada ketiga bocah perempuan tersebut yang diakibatkan oleh benda tumpul. Bahkan, dokter sempat menyebut jika hal itu diduga kuat dilakukan lebih dari satu kali.

"Kata dokter, itu kayaknya bukan sekali, udah beberapa kali. Denger itu hancur hati saya, orang tua mana yang ga hancur mendengar anak yang masih ga berdosa, masih kecil mendapat perlakuan yang merusak masa depannya," ungkap Ir meneteskan air mata.

Para orang tua korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Serang Kota. Dan beradasark informasi, saat ini pelaku MPS sudah dilakukan penahanan di Mapolres Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Baca Juga: Hirup Udara Bebas, Dwi Sasono: Saya Siap Turun ke Bumi Lagi

Atas peristiwa tersebut, para orang tua korban meminta agar ada keadilan dalam kasus yang menimpa anak mereka. Salah satu orang tua korban bahkan dengan tegas meminta agar pelaku bisa dihukum dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya minta pelaku dihukum setimpal, kalau bisa dikebiri. Karena khawatir akan menimbulkan korban berikutnya," tegas Al yang merupakan Ayah dari korban I ditempat yang sama.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x