Pemkab Serang Janji Suntik Dana Empat BUMD di Tahun 2021

- 25 November 2020, 21:20 WIB
Rapat Penyusunan Rencana Bisnis Lima Tahunan dan Evaluasi Rencana Kerja Anggaran 2020 BUMD Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 25 November 2020.
Rapat Penyusunan Rencana Bisnis Lima Tahunan dan Evaluasi Rencana Kerja Anggaran 2020 BUMD Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 25 November 2020. /Dok Pemkab Serang. /

Baca Juga: Sektor Perdagangan, Manufaktur dan Parawisata Diyakini Tumbuh Signifikan Pasca Vaksinisasi

“Kalau keinginan (Bagian Perekonomian) sih dapat. Kita tidak tahu dapat tidaknya karena keputusan atau kebijakan ada di DPRD dan Pemda dalam hal ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan masih dalam kajian,” terang Furqon.

Hadir pada rapat tersebut Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, Sugihardono dan perwakilan dari empat BUMD.

Asda II Bidang Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan menambahkan, terkait rapat yang dilaksanakan merupakan bagian dari tugas pokok Bagin Perekonomian untuk melaksanakan tugas pokok pembinaan. 

Baca Juga: Tiga Sektor Usaha Ini Dinilai Potensial Pulihkan Ekonomi Indonesia 2021, Salah Satunya Pertanian

“Dalam arti kita komunikasi antara BUMDA dan pemda, juga di antara BUMD yang intens dengan tujuan akhirnya untuk perbaikan kinerja BUMD itu sendiri,” ujarnya.

“Intinya saling bertukar informasi ada hal-hal atau masalah yang perlu disampaikan ini melalui forum tersebut. Ini kita harapkan bisa secara berkala kita lakukan agar lebih baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” terang Adjat.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah