Pemkab Serang Janji Suntik Dana Empat BUMD di Tahun 2021

- 25 November 2020, 21:20 WIB
Rapat Penyusunan Rencana Bisnis Lima Tahunan dan Evaluasi Rencana Kerja Anggaran 2020 BUMD Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 25 November 2020.
Rapat Penyusunan Rencana Bisnis Lima Tahunan dan Evaluasi Rencana Kerja Anggaran 2020 BUMD Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 25 November 2020. /Dok Pemkab Serang. /

SERANG NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bagian Perekonomian mengupayakan empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapatkan suntikan dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 mendatang. 

Ke empat BUMD itu meliputi Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang, PT. Serang Berkah Mandiri (SBM), dan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Serang, M. Furqon Syafiudin usai Rapat Penyusunan Rencana Bisnis Lima Tahunan dan Evaluasi Rencana Kerja Anggaran 2020 BUMD Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bank Ini Sediakan Modal Rp15 Miliar untuk Perempuan Pelaku UMKM

Baca Juga: Sektor Perdagangan, Manufaktur dan Parawisata Diyakini Tumbuh Signifikan Pasca Vaksinisasi

“Harapan Bagian Perekonomian selaku pembina semua BUMD dapat penyertaan modal, terutama untuk BUMD PT. SBM dan PT. LKM Ciomas. Sehingga dengan adanya penyertaan modal akan lebih bergairah kembali melaksanakan bisnis-bisnisnya,” ujarnya. 

Karenanya, sebut Furqon, perusahaan berpatokan pada ada tidaknya modal dia untuk berusaha. 

“Kalau tidak ada modal bagaimana? Sementara pinjaman juga ada persyaratan lain, cuma kita tidak berani memastikan iya dan tidaknya (untuk pinjaman dana) karena mekanismenya beda lagi,” katanya.

Disisi lain, sambung Furqon, belum memastikannya mendapatakan atau tidak suntikan dana untuk empat BUMD tersebut karena akan dilihat terlebih dahulu kemampuan keuangan keuangan daerah ada atau tidak. Sebab, sampai saat ini belum diketahui pendapatan daerah pada tahun 2021 mendatang. 

Baca Juga: Sektor Perdagangan, Manufaktur dan Parawisata Diyakini Tumbuh Signifikan Pasca Vaksinisasi

“Kalau keinginan (Bagian Perekonomian) sih dapat. Kita tidak tahu dapat tidaknya karena keputusan atau kebijakan ada di DPRD dan Pemda dalam hal ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan masih dalam kajian,” terang Furqon.

Hadir pada rapat tersebut Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, Sugihardono dan perwakilan dari empat BUMD.

Asda II Bidang Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan menambahkan, terkait rapat yang dilaksanakan merupakan bagian dari tugas pokok Bagin Perekonomian untuk melaksanakan tugas pokok pembinaan. 

Baca Juga: Tiga Sektor Usaha Ini Dinilai Potensial Pulihkan Ekonomi Indonesia 2021, Salah Satunya Pertanian

“Dalam arti kita komunikasi antara BUMDA dan pemda, juga di antara BUMD yang intens dengan tujuan akhirnya untuk perbaikan kinerja BUMD itu sendiri,” ujarnya.

“Intinya saling bertukar informasi ada hal-hal atau masalah yang perlu disampaikan ini melalui forum tersebut. Ini kita harapkan bisa secara berkala kita lakukan agar lebih baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” terang Adjat.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah