Ini lima Kandidat Sekda Kota Serang dan Kembali Ikutnya Mantan Sekda yang Sudah Dicopot

8 November 2020, 20:55 WIB
logo kota serang /Pemkot Serang/

SERANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini sedang melakukan lelang jabatan atau open bidding Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang.

Perebutan orang nomor satu di Aparatur Sipil Negara (ASN) di ibukota Provinsi Banten ini diikuti lima pejabat. Bahkan satu calon adalah mantan Sekda Kota Serang sebelumnya yang telah dipindahkan jabatannya menjadi Staf Ahli Walikota Serang.

Awal pendaftaran calon Sekda masih minim pendaftar. Sebab, memasuki H-1 penutupan baru ada dua pendaftara. Namun, masih akhir penutupan pendaftaran, tiga orang masuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Kabar Baik, 78 Persen Pasien Covid-19 di Aceh Timur Sembuh, Ini Kunci Suksesnya

Dengan ini, ada lima nama yang bakal merebut kursi Sekda. Lima nama pejabat itu yakni Poppy Nopriadi yang saat ini dia menjabat Kepala Dinas Sosial. Yoyo Wicaksono yang saat ini menjabat di internal Pemkot Serang sebagai Kepala Dispora.

Selanjutnya Ahmad Syaukani yang sedang menjabat sebagai Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten. Nanang Saefudin yang sedang menjabat Kepala Bapedda. Nanang juga sedang rangkap jabatan sebagai Penjabat Sekda Kota Serang menggantikan Sekda sebelumnya.

Kemudian yang menariknya lagi, lelang jabatan Sekda kali ini juga diikuti kembali mantan Sekda periode sebelumnya. Yakni, TB Urip Henus yang sebelumnya sudah dievaluasi dan dipindahkan sebagai Staf Ahli Wali Kota.

Baca Juga: BLT Subdisi Gaji Cair, Nama yang Belum Masuk Bisa Cek di Laman Kemenaker ini dan Segera Laporkan

Baca Juga: Empat Terduga Teroris Ditangkap di Lampung, Jaringan POK IMAR Banten

Namun demikian, tidak menjadi persoalan yang merebutkan kursi Sekda itu dari internal Pemkot Serang atau dari ASN luar Pemkot Serang. Bahkan mantan Sekda yang sempat dipindahkan sekalipun masih boleh ikut seleksi tersebut.

Sebab, Kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi B Muhsinun, semua pejabat eselon II yang memenuhi persyaratan diperlobelohkan,

Syaratanya yaitu, empat tahun sebelum pensiun. Kemudian yang sudah dua tahun menduduki jabatan eselon II, dan pangkatnya 4B memiliki.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Manchester City vs Liverpool di TV Online, Adu Taktik Pep Guardiola dan Kloop

“Semua berhak mendaftar open bidding kalau memenuhi syarat bisa. Paling izin dari kepala daerah masing-masing (Kalau dari eksternal Pemkot Serang). Termasuk akademisi juga bisa yang setara," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan open bidding Sekda Kota Serang sendiri sejak dibuka pada 26 Oktober sampai 4 November 2020. Karena sudah ada lima pendaftar, maka dilanjut ke tahap pengumuman adminisatrasi pendaftar dan assessment.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengaku tidak akan menggunakan hak preogratifnya. Padahal hak itu dilindungi Undang-undang jika para calon sudah dipilih menjadi tiga besar dari nilai tertinggi peserta seleksi.

"Ya sesuai aturan. Tidak (hak periogratif tidak digunkan) sesuai aturan saja. (Penilaiannya) kan ada Pansel," katanya kepada wartawan di Pesantren Al - Mubarok Kota Serang, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Tahun Depan Kemenag Rubah Penyaluran BOS Madrasah, Ini Skemanya

Baca Juga: Inspiratif Mantan TKW Hongkong Ajari Anak-anak Belajar Bahasa Inggris 

Tidak hanya kalangan elit Pemerintahan yang menyoroti open bidding Sekda Kota Serang itu, sejumlah mahasiswa juga ikut bicara. Mereka hawatir pelaksanaannya tidak fair serta tidak transparan, terutama adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Kami menuntut Wali Kota Syafrudin bisa bersikap netral memilih Sekda yang terbaik hasil seleksi tanpa adanya kompromi antar calon dengan Wali Kota walau pun punya hak preogratif untuk menentukan Sekda tapi itu semua demi menghindari KKN," ucap Ketua Serikat Mahasiswa Sosial Demokratik (SWOT) Serang, Halabi.

Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Roni Alfanto menekankan agar jangan sampai open bidding Sekda Kota Serang itu diciderai karena tidak transparan.

Baca Juga: Pengungsi Capai 635 Orang, Warga Masih Trauma Peristiwa Meletusnya Gunung Merapi 2010 Silam

Karena pelaksanaan open bidding tidak murah, maka harus menghasilkan pejabat Sekda yang berkualitas serta mempunyai kemampuan di bidangnya.

"Jadi jangan dicederai dengan tidak transparannya dengan sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Ketua NasDem Kota Serang ini.

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler