Nekat Beroperasi Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditutup Paksa Polisi

28 Maret 2021, 11:21 WIB
Nekat Beroperasi Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditutup Paksa Polisi. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS - Tempat Hiburan Malam (THM) Geros cafe terpaksa harus ditutup paksa oleh pihak Kepolisian karena nekat beroperasi saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Cafe yang terletak di Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ditutup paksa personil Polres Serang pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Pengelola tempat hiburan malam (THM) ini diperingatkan petugas untuk segera menutup serta diperingatkan agar tidak beroperasi lagi.

Sementara para pengunjung didata kemudian diberikan imbauan untuk menbubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. 

Baca Juga: Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Kota Makassar 

Baca Juga: Akuisisi Cilegon United, Raffi Ahmad: Mohon Doanya, Bismillah

"Kita lakukan tindakan tegas agar pengelola segera menutup usahanya dan tidak lagi beroperasi dimasa pandemi virus corona," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu 28 Maret 2021.

"Untuk para pengunjung juga diperintahkan segera meninggal tempat dan kembali ke rumah masing-masing," tambahnya.

Dikatakan Kapolres, dimasa pandemi Covid-19 terlebih dimasa PPKM,  tidak ada satupun tempat hiburan malam dibiarkan buka. 

Baca Juga: Milad ke 4 Tahun, Komunitas Sijum Tangsel Peduli Bikin Program Sambut Ramadan Ceria 2021 

Baca Juga: Rem Blong dan Terobos Pagar Pembatas, Truk Terjun Bebas Timpa Mobil Dinas TNI

Selain rentan terjadi kerumunan massa, juga keberadaan tempat hiburan melanggar Perda. 

"Ini sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak operasi di masa pandemi," ujarnya.

"Kami sudah perintahkan seluruh jajaran untuk rutin melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam di masing-masing polsek" tegas Mariyono. 

Selain THM, kata Kapolres, Operasi Pekat yang melibatkan sekitar 50 personil ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya balapan liar, geng motor atau sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar yang menimbulkan kebisingan.

Baca Juga: Bertemu Gibran, Fahri Hamzah Titipkan Kota Solo

Atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

"Dalam kegiatan yang berlangsung hingga Minggu dini hari, petugas juga memberikan imbauan kepada komunitas RX King yang berkumpul di depan ruko agar mematuhi prokes, tidak meminum minuman keras serta membantu dalam menjaga situasi kamtibmas," terang Mariyono.

Mariyono menambahkan, tugas menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman penting dilakukan bersama-sama, juga pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

Oleh karena itu, Kapolres pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan berprilaku hidup baik dan sehat melalui gerakan 5M.

"Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang, untuk tetap disiplin menerapkan gerakan 5M protokol kesehatan," ujarnya.

"Serta bersama-sama kita menjaga kamtibmas agar suasana Kabupaten Serang tetap aman, nyaman dan sehat," tandasnya.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler