Tahun 2021, Pegawai Pemkot Serang Akan Kenakan Batik Khas Kota Serang

2 Desember 2020, 22:07 WIB
Walikota Serang Syafrudin saat sosialisasi penggunaan batik di lingkungan Pemkot Serang. /Dok Humas Pemkot Serang. /

SERANG NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menyiapkan batik khas Kota Serang yang akan digunakan para pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Serang baik yang berstatus PNS ataupun Honorer pada tahun 2021 mendatang.

Direncanakan, disetiap hari Kamis dan Jumat di tahun 2021. Para pegawai tersebut akan diharuskan untuk mengenakan pakaian batik dengan motif khas Kota Serang yang telah disiapkan khusus.

Hal itu agar para pegawai Kota Serang memiliki identitas tersendiri dengan pakaian yang dikenakannya.

Disampaikan Walikota Serang, Syafrudin. Jika pemberlakuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah daerah. 

Baca Juga: Hendak Antar Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Polisi Dihadang Laskar FPI 

Baca Juga: Keren, Mahasiswa Ini Bawa Sepeda Saat Wisuda Drive Thru, Auto Diajak Foto Rektor

"Hari ini kita mengadakan sosialisasi pakaian dinas dan pakaian batik daerah kota serang.

Dan ini masuk dalam aturan Kemendagri nomor 11 tahun 2020 yang mengatur pakaian aparatur sipil negara," kata Sayfrudin, Rabu 2 Desember 2020, kepada awak media.

Bahkan, Walikota mengungkapkan, jika penerapan penggunaan batik khas Serang akan turut diberlakukan di seluruh lingkungan pendidikan yang ada di Kota Serang. 

"Sama juga kita akan berlakukan pakaian batik ini ke peserta didik, nanti kalau secara teknisnya disampaikan bagian kabag sosialisasi," ungkapnya. 

Baca Juga: Tumbuhkan Lapangan Kerja, KPCPEN Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Industri 4.0

Selain itu, djelaskan Walikota, jika pada 2021 mendatang, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan Pemkot Serang akan diharuskan menggunakan pakaian dinas harian dengan model pakaian batik khas daerah serta pakaian yang sudah ada sebelumnya.

Namun akan ada pemberian ciri-ciri terhadap pakaian dinas yang akan digunakan oleh masing-masing pegawai.

"Mungkin nanti pakaian dinas ini akan berbeda dengan sebelumnya, kedepan mungkin pakaian PNS itu akan diberi ciri-ciri dari golongan, pangkat dan jabatanya," ujarnya. 

Baca Juga: Jaga Kekebalan Tubuh, Doni Monardo Larang Masyarakat Begadang

Ditempat yang sama, Kasubag Kelembagaan dan Analisis Formasi Jabatan Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Nafis Hanif menjelaskan, jika pihaknya sudah menyiapkan 6 motif batik khas Serang untuk nanti dipilih menjadi batik yang akan digunakan oleh para pegawai yang ada di lingkungan pemerintahan Kota Serang.

"Ya batiknya itu asal kota Serang, itu kan yang ditetapkan Walikota ada 6 motif batik. Dan Nantinya untuk pemilihan seragam itu akan melibatkan akademisi dan tim-tim lain," jelasnya. 

Menurutnya, langkah pemilihan seragam batik memang harus diambil oleh Pemkot Serang. Sebab, hal itu sudah dilakukan oleh daerah-daerah lain sebagai ciri khas pegawai daerah.

"Sebetulnya di daerah-daerah lain juga sudah mempunyai batik khas masing-masing, seperti di Bandung mereka seragamnya sudah memakai batik," tukasnya.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler