Baca Juga: Nurhali Kepala Sekolah SMKN di Tangerang Punya Harta Rp 1,6 Triliun, Presiden Jokowi Keok!
Baca Juga: Ditanya Wartawan, Ketua DPRD DKI Bungkam, Anies Baswedan: Berharap Keterangannya Bantu KPK
Penjelasan:
Video TV One berdurasi dua menit 28 detik tersebut memang memberitakan bahwa 70 persen pejabat mengalami peningkatan harta kekayaan selama pandemi, tapi tidak menyebutkan alasan kenaikan harta tersebut karena menjual vaksin COVID-19.
Dilansir dari Antara, KPK benar merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laporan resmi yang dirilis, KPK menyoroti harta kekayaan pejabat negara yang bertambah di masa pandemi Covid-19.
Bahkan di tingkat Kementerian, harta kekayaan pejabat penyelenggara rata-rata bertamah hingga Rp 1 miliar.
“Selama pandemi, secara umum dari LHKPN, 70n persen pejabat hartanya bertambah,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala menilai kenaikan harta penyelenggara negara tersebut masih dalam batas wajar. Menurutnya kenaikan harta kekayaan tak menunjukkan seorang pejabat adalah koruptor. Sebab boleh jadi kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset.