SERANG NEWS - Nurhali tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 memiliki kekayaan Rp 1.602.018.500.000 atau Rpn 1,6 triliun.
Total harta kekayaan Nurhali tersebut diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkan ke KPK pada 17 Februari 2021 lalu.
Nama Nurhali sendiri belakangan menjadi buah bibir. Pria yang menjabat sebagai kepala sekolah di SMKN 5 Kota Tangerang ini masuk dalam sepuluh pejabat terkaya di Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi pun lebih miskin dari NUrhali.
Presiden Jokowi termasuk pejabat negara yang menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi melaporkan LHKPN periodik 2020 disampaikan pada 12 Maret 2021.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, harta kekayaan Jokowi sebesar Rp 63,5 miliar.
Baca Juga: Kepsek SMKN 5 Tangerang Nurhali Urutan Ketujuh Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN KPK 2021
Dari laporan tersebut, Jokowi diketahui memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.
Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.