Warga Jakarta, Anda Punya Hewan Peliharaan, Ingin Vaksin Rabies Gratis, Ini Syarat-syaratnya

- 13 November 2020, 12:06 WIB
Ilustrasi Hewan peliharaan.
Ilustrasi Hewan peliharaan. /Pixabay/Free-photos./

Dijelaskan Irma, layanan jemput bola vaksinasi HPR ini rutin dilakukan setiap minggu dengan lokasi berpindah-pindah. 

Untuk layanan vaksin di setiap lokasi, pihaknya mengerahkan sembilan personel yang terdiri dari dokter, paramedis, petugas administrasi dan petugas yang membantu proses vaksinasi.

“Asal syarat-syarat tadi terpenuhi, kami juga mempersilahkan warga untuk membawa lebih dari satu hewan peliharaannya untuk divaksin secara gratis,” jelasnya, dikutip Serangnews.com dari beritajakarta.id. 

Syaratnya cukup mudah bukan? Jadi tunggu apa lagi, segera bawa hewan peliharaanmu untuk disuntik rabies gratis.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berita Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah