Rachel Vennya tidak sendirian, ia bersama Salim Nauderer yang merupakan pacarnya. Manajernya bernama Maulida Khairunnisa, dan protokol Bandara Soekarno-Hatta Ovelina juga diberikan vonis yang sama.
Baca Juga: Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan, Terancam 1 Tahun Penjara, Ada Oknum TNI Lain yang Membantunya
Mereka divonis karena melanggar Pasal 93 juncto Pasal 9 Ayat 1 UU. No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelum diberikan putusan, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 November 2021.
Rachel Vennya diketahui ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus melarikan diri ketika masa karantina sedang berlangsung di RSDC Wisma Atlet.
Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan manajernya ke Polda Metro Jaya. Mereka menjalani pemeriksaan sampai selesai. Pemeriksaan selesai pukul 14.30 WIB.
Setelah selesai pemeriksaan, pacar dan manajer Rachel Vennya juga ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang sama.***