SERANG NEWS - Selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021.
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan atas kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet usai liburan dari Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel Vennya kemungkinan terancam hukuman 1 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
"Ini kejadiannya tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan persangkaan itu di Pasal Undang-Undang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri dikutip dari PMJNews pada Kamis 21 Oktober 2021.
Rachel Vennya dan pacar serta manajernya masih menjalani pemeriksaan. Sehingga, hasilnya belum bisa disampaikan.
"Yang bersangkutan kini masih diambil keterangannya, jadi belum bisa kita sampaikan hasil periksa ya," ucapnya.
Sementara itu, Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, kasus kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet masih terus diselidiki Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.
Bahkan, pihaknya menemukan ada oknum TNI lain yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.