Berikut syarat vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
- Sehat
- Usia kehamilan di trimester kedua, atau 13 minggu.
- Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda.
- Tidak ada riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.
- Tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbit akut seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver.
- Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut
- Ibu hamil boleh suntik vaksin Covid-19 apabila tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah dan kemoterapi.
- Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir
- Rajin lakukan control seputar kandungan dan mendapat persetujuan dokter untuk suntik vaksin Covid-19.
Baca Juga: Alhamdulillah, Pasokan Vaksin Indonesia Terus Bertambah, 3,5 Juta Vaksin Moderna Tiba di Tanah Air
Itulah syarat yang wajib dipenuhi ibu hamil yang ingin suntik vaksin Covid-19. ***