SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kominfo akan memulai tahapan Analog Switch Off (ASO) siaran TV analog ke TV digital.
Rencananya tahap pertama paling lambat 17 Agustus 2021 ini di beberapa wilayah. Sementara, secara keseluruhan migrasi TV analog ke TV digital pada November 2022.
Untuk tahap pertama, terdiri dari wilayah:
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Bagikan Set Top Box TV Digital ke Masyarakat Bulan Depan
1. Aceh 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
2. Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
3. Banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)
4. Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
5. Kalimantan Utara (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)
6. Kalimantan Utara (Kabupaten Nunukan).
Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog, tetap bisa migrasi ke siaran TV digital menggunakan set top box.
"Set top box harus memenuhi standar dari Kominfo," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mulyadi dikutip dari Antara pada Jumat 23 Juli 2021.
Menurutnya, harga set top box lebih terjangkau dibanding masyarakat mengganti televisi ke digital. Harga set top box berkisar antara Rp100 ribu-Rp500 ribu.
Baca Juga: Migrasi TV Analog ke Digital Dimulai, Begini Cara Cek Sinyal TV Digital Beserta Link Downloadnya