SERANG NEWS – Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Dengan adanya hal tersebut, segala aktivitas warga yang bisa menimbulkan kerumunan dibatasi sementara.
Begitu juga dengan operasional pelayanan SIM Keliling yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Serang Kota.
Baca Juga: Jadwal dan 5 Titik Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Selama Masa PPKM Darurat
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin hari, semakin meningkat di Indonesia.
Bagi anda warga Serang Banten yang ingin melakukan perpanjangan SIM, silakan datang ke tenpat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Marak Aksi Jambret di Jalan Raya Serang-Petir, Polres Serang Tangkap Pelaku, Satu Masih Buron
Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun untuk waktu pelayanan SIM Keliling pada hari ini Minggu, 18 Juli 2021 berlokasi di depan Mall Ramayana mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.