Siaran TV digital berbeda dengan layananan live streaming. Bahkan, siaran TV digital dapat diakses secara gratis.
"Walau sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran TV digital bukannlah siaran internet atau streaming," kata KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela dikutip SerangNews.com dari laman resmi Kominfo, Minggu 13 Juni 2021.
Penggunaan TV digital sebagai upaya melakukan peningkatan kualiatas siaran yang dapat dinikmati masyarakat.
Sebab, TV analog yang saat ini digunakan masyarakat kerap sulit mendapatkan sinyal. Khusunya di daerah yang kontur gemografinya cukup sulit, seperti pegunungan atau perbukitan.
Dengan penggunaan teknologi digital, siaran TV akan menjadi lebih berkualitas. Mayarakat dapat mengakses dengan lebih mudah.
"Lebih dari itu kami memandang ASO ini sangat dikaitkan dengan kepentingan nasional, khususnya mayarakat perbatasan," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, dalam migrasi itu frekuensi analog akan digabungkan dengan spektrum frekuensi radio sebagai landasan penyiaran televisi digital di dalam negeri.
Penggabungan dari dua sumber daya alam frekuensi itu disebut sebagai multipleksing (Mux). Hal itu akan membuat industri penyiaran televisi menjadi semakin efisien dengan infastruktur frekuensi yang besarnya terbatas.