SERANG NEWS – Kedati menggunakan teknologi digital, siaran TV digital berbeda dengan live streaming yang harus menggunakan intenet.
Siaran TV digital juga memiliki memiliki kelebihan dari siaran TV analog. Penggunaan siaran TV digital akan diberlakukan bertahap mulai 17 Agustus 2021.
Transformasi TV analog ke TV digital atau yang dikenal Analog Switch Off (ASO) sepenuhnya diberlakukan pada 2 November 2022. Dengan itu, maka masyarakat tidak akan bisa mendapatkan siaran TV analog lagi.
Baca Juga: Siaran TV Analog Resmi Berhenti 17 Agustus 2021, Ini Frekuensi SCTV untuk TV Digital CH UHF
Apakah sama dengan layanan live streaming dan harus menggunakan internet? Berikut penjelasannya.
TV digital adalah siaran TV yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghahadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat.
Kendati saat ini masih dalam masa peralihan TV digital, masyarakat masih bisa menonton TV analog, tapi sangat dianjurkan untuk merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
TV digital tidak juga memerlukan internet. Hanya saja, membutuhkan alat tambahan bernama Set Top Box atau STB.
Baca Juga: Migrasi TV Analog ke Digital Dimulai, Begini Cara Cek Sinyal TV Digital Beserta Link Downloadnya