Siaran TV Analog Resmi Berhenti 17 Agustus 2021, Ini Frekuensi SCTV untuk TV Digital CH UHF

- 9 Juni 2021, 04:35 WIB
Siaran TV analog SCTV resmi berhenti Selasa 17 Agustus. Ini frekuensi SCTC di TV digital CH UHF.
Siaran TV analog SCTV resmi berhenti Selasa 17 Agustus. Ini frekuensi SCTC di TV digital CH UHF. /Instagram @sctv/

Kemudian perubahan frekuensi SCTV melalui TV digital adalah sebagai berikut:

Jalur tersier analog CH 46 UHF SCTV Kota Banda Aceh off digantikan dengan siaran TV digital CH 43 UHF.

Siaran ini menjangkau Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga: Warga Serang dan Cilegon Tak Bisa Nonton Siaran TV Analog, Siapkan Alat Ini untuk Pindah ke TV Digital

Jalur tersier analog CH 47 UHF SCTV Kota Batam off digantikan dengan siaran TV digital CH 42 UHF.

Siaran ini menjangkau Batam, Tanjung Pinang, Bintan dan Karimun.

Jalur tersier analog CH 55 UHF SCTV Kota Cilegon off digantikan dengan siaran TV digital CH 24 UHF.

Siaran ini menjangkau Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Siaran TV Digital? Berikut Penjelasan dan Kelengkapan Alat yang Dibutuhkan

Jalur tersier analog CH 47 UHF SCTV Kota Samarinda off digantikan dengan siaran TV digital CH 36 UHF.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: SCTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x