Bagaimana Cara Mendapatkan Siaran TV Digital? Berikut Penjelasan dan Kelengkapan Alat yang Dibutuhkan

- 5 Juni 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi frekuensi TV jelang perubahan TV Analog ke TV Digital.
Ilustrasi frekuensi TV jelang perubahan TV Analog ke TV Digital. /Pixabay/ADMC/

SERANG NEWS – Simak penjelasan mendapatkan siaran TV digital yang memiliki banyak kelebihan dibandingakan TV analog.

Seperti diketahui siaran TV digital akan diberlakukan sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi digital.

Perpindahan TV analog ke TV digital akan sepenuhnya dilakukan pada 2 November 2022. Target ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta kerja.

"2 November 2022 itu adalah berhentinya siaran analog dan semua kita harus bergerak ke digital," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli sebagaimana dikutip SerangNews.com dari laman resmi Kominfo, Sabtu 5 Juni 2021.

Baca Juga: Tahap 1 Migrasi Siaran TV Digital Dimulai, dari Banten hingga Kalimantan Utara

Ia mengatakan, dampak positif dari migrasi analog ke digital itu akan menambah digital deviden seperti frekuensi 700 yang saat ini semuanya dihabiskan oleh siaran TV analog.

"Kalau kemudian kita sudah bergerak migrasi ke digital, maka di frekuensi 700 ini akan ada digital dividen selebar 112 MHZ yang bisa kita gunakan untuk kepentingan layanan internet broadband dan untuk 5G,” katanya.

“Karena untuk 5G minimal lebarnya harus 100. Jadi kalau misalnya sekarang kita lihat operator itu sulit untuk mendapatkan 100 MHz, pada saat ini kita sudah bisa mendapatkan seharusnya," sambung Ramli.

Baca Juga: Frekuensi Trans7, NET TV, ANTV, Indosiar, SCTV dan Lainnya Jelang Perubahan TV Analog ke TV Digital

SIARAN TV DIGITAL

Untuk mendapatkan siaran TV digital ada dua cara yang dilakukan. Yakni, dengan parabola digital atau berlangganan TV kabel baik yang berbayar atau gratis.

Siaran TV digital berbayar yang menggunakan parabola, contohnya Indovision atau Top TV. Perangkat parabola dan receiver-nya dipinjamkan gratis. Sedangkan yang gratis yang menggunakan parabola dengan perangkat parabola digital + receiver-nya sendiri.

Untuk mendapatkan siaran TV digital ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni: Pesawat TV nya harus bisa menerima sinyal TV digital DVB-T2 dan menggunakan Set Top Box DVB-T2.

Baca Juga: Tanpa Perlu Ganti Televisi, Siapkan Alat Ini untuk Migrasi Frekuensi TV Analog Menuju TV Digital

Penggunaan sinyal tersebut Karena sinyal TV digital di Indonesia dipancarkan dengan format DVB-T2. Untuk itu, pesawat tv-nya pun harus memiliki Tuner DVB-T2.

Jenis pesawat TV ini digital juga tapi tidak akan bisa menangkap siaran TV digital yang dipancarkan dengan sistem DVB-T2, hanya dengan menggunakan antena uhf/vhf.

Kemudian, jika ingin tetap menggunakan pesawat tv analog atau terlanjur punya tv digital yang menggunakan tuner DVB-T.

Sebab, untuk mendapatkan sinyal TV digital dengan antena uhf/vhf, gunakan perangkat penerima digital, Set Top Box yang DVB-T2.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah