Kemenkop Pastikan Perpanjang BLT BPUM UMKM Tahun 2021, Berikut Cara Mudah Mendaftarnya 

- 5 Maret 2021, 06:30 WIB
Kemenkop Pastikan Perpanjang BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Berikut Cara Mudah Mendaftarnya.
Kemenkop Pastikan Perpanjang BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Berikut Cara Mudah Mendaftarnya. /instagram.com/ @kemenkopukm

3. Punya Usaha mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Baca Juga: Keselamatan Terancam, Andi Arief sebut Puluhan Kader Demokrat jaga Kediaman SBY dan Ketum AHY Malam Ini

Dua syarat BLT UMKM terakhir disebutkan di Friendly Ask Question (FAQ) BPUM dalam laman Kemenkop UKM. Untuk membuat SKU bisa klik di https://oss.go.id/portal.

B. Daftar BLT BPUM UMKM

Cara daftar BLT UMKM bisa diketahui di poin prosedur pengajuan calon penerima BPUM dalam Petunjuk Pelaksanaan BPUM. Berikut caranya:

1. Calon penerima BPUM diusulkan pengusul BPUM

2. Pengusul dapat menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi penganggungjawab program BPUM secara sekaligus atau bertahap yang terdiri dari:

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah