- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah
- Bukan penerima program pra kerja
- Bukan penerima BSU lainnya, dan Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.
Baca Juga: Mau BLT Bantuan Modal Sebesar Rp 3,5 Juta Tanpa Daftar, Begini Caranya
Kepada guru yang merasa berhak mendapat BSU bisa segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.
Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Hal tersebut menjadi syarat untuk mencairkan BSU ini.
"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag M Zain, dari laman Kemenag.
Baca Juga: Cair Desember ! Daftar BLT UMKM Tapi NIK KTP Tidak Terdaftar di BPUM? Lakukan Cara Ini
Cara mengecek Penerima BSU
Berikut ini beberapa website untuk mengecek status guru. Penerima BSU Kemenag wajib terdaftar pada laman-laman berikut:
Siaga: https://www.siagapendis.com/
Emis Madrasah:https://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/?content=pencarian