BSU BLT Subsidi Upah Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Segera Cek Tanggal dan Syaratnya di Sini

- 10 Desember 2020, 20:18 WIB
Ilustrasi bantuan atau bansos blt
Ilustrasi bantuan atau bansos blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah
  • Bukan penerima program pra kerja
  • Bukan penerima BSU lainnya, dan Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Baca Juga: Mau BLT Bantuan Modal Sebesar Rp 3,5 Juta Tanpa Daftar, Begini Caranya 

Kepada guru yang merasa berhak mendapat BSU bisa segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Hal tersebut menjadi syarat untuk mencairkan BSU ini.

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag M Zain, dari laman Kemenag.

Baca Juga: Cair Desember ! Daftar BLT UMKM Tapi NIK KTP Tidak Terdaftar di BPUM? Lakukan Cara Ini

Cara mengecek Penerima BSU

Berikut ini beberapa website untuk mengecek status guru. Penerima BSU Kemenag wajib terdaftar pada laman-laman berikut:

Siaga: https://www.siagapendis.com/

Emis Madrasah:https://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/?content=pencarian

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah