BLT Banpres UMKM Sudah Cair Tapi Tidak Semua Pelaku UMKM Dapat Rp, 2,4 Juta, Ini Penyebabnya

20 November 2020, 11:05 WIB
Yudhi mulai berjualan somay pada Ferbruari lalu. Kini, usahanya bisa meraih omzet puluhan juta rupiah/PemkotTangerang /

 

 

SERANG NEWS –  Bantuan  langsung tunai Banpres BPUM UMKM sudah cair ke 12 juta pegiat UMKM.

Tapi, tidak semua pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Sudah Ditransfer ke 12 Juta UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Sudah 100% Disalurkan Segera Login eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Segera klik https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai BPUM UMKM sebesar Rp. 2,4 juta atau tidak.

Cara cek penerima bisa akses ke link https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input nomor NIK KTP.

Pelaku usaha UMKM yang sesuai persyaratan dan kriteria akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Selain melalui link https://eform.bri.co.id/bpum penerima Banpres BPUM UMKM juga mendapat informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur seperti BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Tapi Tak Punya Rekening BRI? Ikuti Cara Ini Cek NIK KTP Dapat BPUM UMKM

Meski program ini diberikan untuk UMKM, namun tidak semua pagiat UMKM bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

Salah satu syaratnya adalah tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.

Selain itu. ada kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima bantuan BPUM UMKM. Yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai BUMN, TNI dan Polri.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Tapi Tak Punya Rekening BRI? Ikuti Cara Ini Cek NIK KTP Dapat BPUM UMKM

Selain kelompok masyarakat di atas, para pelaku usaha mikro berkah menerima bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp, 2,4 juta.

Berikut panduan cara mencairkan bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari BRI.

Berikut cara cek penerima bantuan :

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukan nomor NIK KTP untuk dilakukan verifikasi data
  • Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Kapan Banpres UMKM Cair? Login https://eform.bri.co.id/bpum Cek NIK Dapat Banpres BPUM UMKM Tahap 2

Jika terdaftar, penerima akan diminta untuk segera mencairkan di alamat Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: NIK KTP di eform.bri.co.id Dapat BLT BPUM UMKM Rp, 2,4 Tidak Punya Rek BRI?Ini Cara Ambil Uangnya

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM,
  • Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan
  • Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Bantuan langsung tunai sebagian telah cair dan ditransfer ke para pelaku UMKM melalui bank penyalur yakni BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: NIK KTP di eform.bri.co.id Dapat BLT BPUM UMKM Rp, 2,4 Tidak Punya Rek BRI?Ini Cara Ambil Uangnya

Bantuan ini diberikan sebagai dampak stimulus kepada para pegiat UMKM yang terdampak pandemik Covid-19. ***

 

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler