Sambut Baik Sekolah Tatap Muka, Komisi X DPR RI : Harus Terapkan Prokes Ketat

- 20 November 2020, 21:28 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. /Instagram @syaifulhooda. /

SERANG NEWS - Rencana kembali dibukanya sekolah tatap muka tahun ajaran 2020/2021 mendapat sambutan baik banyak pihak. Salah satunya datang dari Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda. 

Meski begitu, politikus Partai Kebangkitan Sejahtera (PKB) itu pun tetap mengingatkan agar pelaksanaan sekolah tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka," ujar Huda dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 20 November 2020, seperti dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Baca Juga: Rivaldo Sebut Tahun Ini Musim Terakhir Messi di Barcelona

Baca Juga: Menpan RB Wacanakan Tidak Rektrumen CPNS Hingga 2023, 6 Formasi ini Jadi Prioritas di Tahun 2021

"Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat karena saat ini penularan Covid-19 masih terus berlangsung. Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” tambahnya.  

Menurutnya, pembukaan sekolah tatap muka memang menjadi kebutuhan, terutama di daerah-daerah. 

Hal itu terjadi karena pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa berjalan efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata. Padahal di satu sisi, para siswa harus tetap mendapatkan materi pembelajaran.

Baca Juga: Nakes dan Apoteker di Kota Serang Dinyatakan Positif Corona, Total Kasus 699 Orang per 20 November

“Di beberapa daerah siswa selama pandemi Covid-19 benar-benar tidak bisa belajar karena sekolah ditutup. Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank (WB) terkait dunia pendidikan Indonesia akan memunculkan ancaman loss learning atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” kata dia.

Ancaman kehilangan pembelajaran tidak bisa dianggap remeh. Kondisi tersebut akan memunculkan efek domino dimana peserta didik akan kehilangan kompetensi sesuai usia mereka. 

Hal itu juga telah disinggung dalam laporan UNICEF tentang dampak pandemi bagi anak di Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mau Belanja Online, Perhatikan 5 Hal Ini Agar Tidak Tertipu

Lebih parah lagi jika peserta didik kemudian harus putus sekolah karena tidak mempunyai biaya atau terpaksa harus membantu orang tua mereka.

“Kami menerima laporan bahwa jumlah pekerja anak selama pandemic ini juga meningkat, karena mereka terpaksa harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi,” kata dia.

Pembukaan sekolah dengan pola tatap muka, kata Huda akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para peserta didik. Hampir satu tahun ini, sebagian peserta didik tidak merasakan hawa dan nuansa sekolah tatap muka.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions: Misi Inter Milan Balas Dendam Dari Real Madrid, Lukaku: Inter Menunggu Saya

“Kondisi ini membuat mereka seolah terlepas dari rutinitas dan kedisplinan pembelajaran. Pembukaan kembali sekolah tatap muka akan membuat mereka kembali pada rutinitas dan mindset untuk kembali belajar,” tambah dia.

Kendati demikian, Huda menegaskan jika pemerintah harus memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi. 

Diantaranya ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan wastafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel. Penyelenggara sekolah juga harus memastikan jika jaga jarak benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.

Baca Juga: Pjs Bupati Serang : 4 SDN Terdampak Tol Serang-Panimbang Mulai Dibangun

“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah dua hingga tiga kali seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” terang dia lagi.

Pemerintah, lanjut Huda juga harus menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol Kesehatan benar-benar tersedia di sekolah-sekolah.

Huda menegaskan jika Kemendikbud dan pemerintah daerah harus benar-benar intensif melakukan koordinasi terkait pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka ini. Koordinasi ini untuk memastikan jika pola pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol Kesehatan yang ketat dan menghindari kemungkinan munculnya kluster baru penularan COVID-19 di sekolah.

“Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa pemerintah daerah melalui Satgas COVID-19, sekolah, dan orang tua siswa memegang peranan yang sama-sama penting dalam proses pembelajaran tatap muka. Elemen-elemen ini harus selalu berkoordinasi untuk mengambil keputusan secara cepat sesuai dinamika di lapangan termasuk segera menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah jika ada satu saja siswa atau guru yang reaktif Covid-19,” tandasnya.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah