Sekolah Sudah Boleh Tatap Muka Januari Tahun 2021, Ini Syaratnya

- 20 November 2020, 16:47 WIB
Ruang kelas kosong
Ruang kelas kosong /Weisanjiang/pixabay/

SERANG NEWS - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan kembali digelar pada Januari 2021 atau pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, bagi sekolah ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan konsisten diterapkan jika ingin kembali menggelar KBM tatap muka.

"Pembelajaran tatap muka di semua sekolah hanya diperbolehkan pada saat kita sudah memenuhi daftar periksa ini," kata Nadiem dalam press conference terkait Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Sambut Bonus Demografi, GenRe Indonesia Launching Container Office dan Modul Tentang Kita

Berbeda dengan sebelumnya, peta zona risiko sebaran Covid-19 tidak menjadi acuan bagi pemerintah. Nantinya, pemerintah daerah yang berwenang untuk memtuskan apakah sekolah di daerahnya layak untuk buka atau tidak.

Seperti diberitakan PRFMNews dalam berita berjudul 'Kalau Sudah Penuhi Syarat-Syarat Ini, Januari 2021 Nanti Sekolah Bisa Gelar KBM Tatap Muka'. Berikut syarat yang harus dipatuhi untuk KBM tatap muka.

Baca Juga: Catridge Rokok Elektrik Ditetapkan Kemenkeu Masuk Daftar Barang Kena Cukai

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan
2. Toilet bersih dan layak
3. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
4 Disinfektan
5. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
6. Kesiapan menerapkan wajib masker
7. Memiliki thermogun
8. Memiliki pemetaan warga sekolah yang memiliki comorbid tidak terkontrol
9. Tindak memiliki akses transportasi yang aman

Baca Juga: Ibu Penganiaya Anak yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi, Kejadian Dua Bulan Lalu

10. Memiliki riwayat pembelajaran dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfiramsi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri
11. Mendapatkan persetujuan komite sekolah

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x