Sambut Baik Sekolah Tatap Muka, Komisi X DPR RI : Harus Terapkan Prokes Ketat

- 20 November 2020, 21:28 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. /Instagram @syaifulhooda. /

Diantaranya ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan wastafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel. Penyelenggara sekolah juga harus memastikan jika jaga jarak benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.

Baca Juga: Pjs Bupati Serang : 4 SDN Terdampak Tol Serang-Panimbang Mulai Dibangun

“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah dua hingga tiga kali seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” terang dia lagi.

Pemerintah, lanjut Huda juga harus menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol Kesehatan benar-benar tersedia di sekolah-sekolah.

Huda menegaskan jika Kemendikbud dan pemerintah daerah harus benar-benar intensif melakukan koordinasi terkait pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka ini. Koordinasi ini untuk memastikan jika pola pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol Kesehatan yang ketat dan menghindari kemungkinan munculnya kluster baru penularan COVID-19 di sekolah.

“Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa pemerintah daerah melalui Satgas COVID-19, sekolah, dan orang tua siswa memegang peranan yang sama-sama penting dalam proses pembelajaran tatap muka. Elemen-elemen ini harus selalu berkoordinasi untuk mengambil keputusan secara cepat sesuai dinamika di lapangan termasuk segera menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah jika ada satu saja siswa atau guru yang reaktif Covid-19,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah