Masing-masing akan menerima dana KJMU tahap 2 tahun 2021 Rp9 juta untuk satu semester atau Rp1,5 juta setiap bulannya.
"Ada 11.812 penerima manfaat yang berasal dari jenjang D3 sampai S1 negeri dan swasta, termasuk profesi," kata Waluyo dikutip dari Berita Jakarta pada Kamis 2 Desember 2021.
"Rinciannya, jenjang D3 mencapai 1.395 penerima, D4 sebanyak 387 orang, S1 ada 10.028 penerima, serta profesi dua penerima," ujarnya menambahkan.***