SERANG NEWS - Alhamdulillah, UPT P4OP Disdik DKI Jakarta menyampaikan kabar gembira terkait pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 2 tahun 2021.
Menurutnya, KJMU tahap 2 tahun 2021 yang ditunggu-tunggu penerima sudah cair sejak Selasa 7 Desember 2021.
"Selamat siang, Dana KJMU tahap II tahun 2021 sudah mulai dicairkan ke rekening penerima pada 7 Desember 2021 secara bertahap," tulis akun Instagram @upt.p4op pada Rabu 8 Desember 2021.
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id, Cek Undangan Distribusi Ketiga Penerima KJP Plus Tahap I
UPT P4OP juga menyampaikan, bagi penerima yang UKT nya ditangguhkan, maka akan dilakukan pendebatan dana UKT dari rekening penerima KJMU ke rekening Perguruan Tinggi oleh Bank DKI.
"Sementara, bagi penerima yang UKT nya tidak ditangguhkan, saat ini P4OP Dinas Pendidikan sudah bersurat ke Bank DKI terkait pembukaan blokir dana UKT. Mohon ditunggu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, para calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 2 tahun 2021 ramai mempertanyakan pencairannya.
Baca Juga: Ramai Mempertanyakan KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Ternyata Ini Alasan Belum Cair
Dalam unggahan terbaru Dinas Pendidikan Disdik DKI Jakarta, pertanyaan tentang pencairan KJMU tahap 2 tahun 2021 mendominasi.
"Terpantau Minggu 5 Desember pukul 07.29 WIB tidak ada kejelasan KJMU, kira-kira kemana ya larinya uang tersebut? Ada yang bisa tebak?," tulis akun @mrsawalpagi pada Minggu 5 Desember 2021.