Polemik Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polisi 

- 21 November 2020, 20:15 WIB
Logo kompolnas.
Logo kompolnas. /Twitter @kompolnasri./

Baca Juga: Warga di Kota Kelahiran Presiden Jokowi, Gelar Aksi Demonstrasi Tolak Habib Rizieq Shihab

Pimpinan Polda Metro Jaya menyatakan mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk di berbagai lokasi di Ibu Kota.

Polda Metro Jaya menyatakan terdapat regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut, antara lain peraturan daerah (perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

Menyikapi polemik tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana meminta klarifikasi dari Polri terkait penertiban baliho oleh TNI, padahal hal itu merupakan tugas dari kepolisian dan Satpol PP.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim Seminggu Ke Depan 

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, mengatakan dalam waktu dekat Kompolnas akan menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri melalui surat, terkait adakah koordinasi dengan Polri sebelum TNI melakukan pencopotan baliho.

"Mekanisme Kompolnas apabila ada kasus menonjol, seperti TNI yang mencopot spanduk, bukan Polri dan Satpol PP, saat ini kami lakukan dengan meminta klarifikasi kepada Polri," ujar Yusuf melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

Dikutip Serangnews.com dari Antara, Yusuf, menuturkan penertiban baliho yang dipandang melanggar aturan bukan merupakan tugas dari TNI sehingga menimbulkan pertanyaan tentang ketidakhadiran polisi dan Satpol PP.

Ia mengatakan setiap pelanggaran aturan memiliki implikasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga seharusnya Polri tidak berdiam diri.*** 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah