Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam pasal pembunuhan subsider penganiyaan yang mengakibatkan matinya korban. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam pasal pembunuhan subsider penganiyaan yang mengakibatkan matinya korban. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Editor: Adi R
Sumber: PMJ News