Satgas Sebut 17 Daerah Penyelenggara Pilkada Beresiko Tinggi Covid-19, Salah Satunya Cilegon

- 18 November 2020, 18:57 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (kanan) dalam Konferensi Pers, Jakarta.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (kanan) dalam Konferensi Pers, Jakarta. /Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin./

SERANG NEWS - Satuan Tugas Penangangan Covid-19 menyebut ada 17 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak 2020 masuk kategori resiko tinggi penyebaran Covid-19. 

Hal itu diketahui setelah Satgas Covid-19 melakukan pemetaan zona resiko untuk pilkada serentak bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu 18 November 2020. 

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo Peta zona risiko untuk pilkada, ada 17 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi. 

Baca Juga: Jokowi Pastikan Indonesia Hanya Beli Vaksin yang Masuk List WHO

Baca Juga: Kasus Covid-19 Amerika Serikat Kembali Melonjak, Tenaga Medis Mogok Kerja

Dari 17 kabupaten/kota yang dipaparkan Satgas Covid-19, Cilegon - Banten masuk salah satu daerah resiko tinggi. 

Berdasarkan data yang dipaparkan Doni, 17 kabupaten/kota itu tersebar di sejumlah provinsi, yakni Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Kota Tanjungpinang.

Kepulauan Riau, Kota Bandar Lampung dan Pesawaran, Lampung, Kota Cilegon, Banten, serta Bandung, Karawang, dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kemudian Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, dan Sukoharjo, Jawa Tengah; Barito Timur, Kalimantan Tengah; serta Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Membuat Perempuan 'Bikin Ngeri'

Sementara itu, lanjut Doni, kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang masuk kategori risiko sedang berjumlah 215 dan yang masuk kategori risiko rendah berjumlah 67.

Doni juga mengatakan bahwa empat kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 tidak terdampak Covid-19 hingga saat ini dan enam kabupaten/kota tidak ada kasus baru. 

“Enam kabupaten/kota tidak ada kasus baru, padahal mereka sedang menyelenggarakan Pilkada,” katanya, dikutip Serangnews.com dari PMJ News. 

Doni berpendapat bahwa tidak ditemukannya kasus Covid-19 baru di enam kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 merupakan bukti pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu bisa menjawab keraguan publik yang awalnya meragukan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hendak Masang Rangka Baja, Dua Pekerja Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi, Satu Tewas 

Ia berharap penyebaran Covid-19 bisa semakin dikendalikan jelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

“Mudah-mudahan sampai 6 Desember bahkan 9 Desember, kita semua mampu menahan diri bisa mengendalikan dengan bisa mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga besar harapan kami setiap hari dilakukan evaluasi mana yang sudah bagus dipertahankan yang kurang bagus segera dilakukan perbaikan,” ujar Doni.***

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah