Komnas HAM Usulkan Adanya Perpres untuk Selesaikan Intoleransi di Indonesia

- 16 November 2020, 15:20 WIB
Komnas HAM
Komnas HAM /Foto Antara/

SERANGNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan adanya pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama masing - masing.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mendiskusikan Hari Ham Interasional yang bakal diperingati pada 10 Desember 2020. Selain itu dibahas juga soal tren intoleransi.

"Tadi kami juga mendiskusikan soal tren intoleransi misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan membangun rumah ibadah," katanya dikutip Serangnews.com dari Antara Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Ini Nominal Perbandingan Upah Harian Buruh Tani September dan Oktober 2020

Komnas HAM, sambung Taufan, mengusulkan adanya suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama masing - masing. Sehingga Komnas HAM mengusulkan adanya Perpres

"Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," imbuhnya.

"Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik," sambung Taufan.

Baca Juga: Wow! Aplikasi Zoom Tambah Durasi Panggilan Gratis Jelang Musim Liburan di Amerika Serikat

Ahmad Taufan berharap usulan Komnas HAM ini akan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi gangguan - gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah.***

Editor: Adi R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x