Asyik, Sebentar Lagi Guru dan Tenaga Pendidikan non PNS Akan Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah

- 15 November 2020, 21:17 WIB
Ilustrasi subsidi gaji guru honorer segera cair.
Ilustrasi subsidi gaji guru honorer segera cair. //Pixabay/Mohamad Trilaksono /

 

SERANGNEWS.COM - Kabar gembira datang bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Pasalnya, usulan Kemenag anggaran bantuan subsidi gaji bagi GTK Non PNS sudah disetujui Kemenkeu. 

Artinya sebentar lagi para Guru dan Tenaga Kependidikan akan bisa menikmati subsidi gaji dari pemerintah. 

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Baca Juga: Bagikan Masker dan Handsanitizer di Petamburan, Doni Monardo: Bukan Upaya Mendukung Acara

Baca Juga: Update Corona di Provinsi Banten per 15 November, Total Kasus 10.919, Sembuh 8.983, Meninggal 332

Tak tanggung-tanggung usulan untuk subsidi gaji Guru dan Tenaga Kependidikan mecapai Rp1,152 Triliun. 

Nantinya dana sebesar ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun. 

Lainnya disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, 

Baca Juga: Pengungsi Gunung Merapi di Balai Desa Balerante Capai 272 Orang

Baca Juga: Update Corona per 15 November DKI Jakarta Paling Banyak Tambah Kasus dan Jabar Paling Banyak Sembuh

Kemudian untuk GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” terang Sekjen Kemenag Nizar, Minggu 15 November 2020. 

Nizar saat ini masih berada di Arab Saudi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Baca Juga: Di Tahun 2021, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung, Salah Satunya Aries

“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun. Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Sekjen.

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa total ada 745.415 GTK Non PNS Madrash yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan

Baca Juga: Rizky Febian Doakan Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher Langgeng sampai Akhir Hayat

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tandasnya.***

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x