Banyak Beredar Penjualan Daging Anjing, Kementan Minta Pemerintah Daerah Lakukan Pengawasan

- 9 November 2020, 09:31 WIB
Penolakan makanan kuliner Anjing.
Penolakan makanan kuliner Anjing. /Solopos.com/Ivan Andimuhtarom. /

SERANGNEWS.COM - Pemerintah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk ikut bertindak dalam mengawasi makanan berbahan anjing. 

Sebab, Pemerintah mensinyalir banyak terjadi pelanggaran dalam perdagangan dan pemotongan anjing untuk konsumsi, terutama menyangkut kesejahteraan hewan. 

Untuk itu peran Pemerintah Daerah dituntut ikut bertindak dengan membuat Peraturan Daerah.

Demikian terungkap saat Webinar Pengawasan Lalu Lintas Perdagangan Anjing Jawa-Sumatera yang di selenggarakan Forum wartawan Pertanian (Forwatan) Jakarta, Minggu 8 November 2020. 

Baca Juga: Jadi yang Pertama, Ini Konsep Balai Latihan Kerja Komunitas Bentukan Menteri Tenaga Kerja

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Debat Kandidat Pilkada Kabupaten Serang

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syamsul Maarif mengatakan, perdagangan peredaran daging anjing termasuk kategori ilegal, sehingga menjadi target pengawasan dan penindakkan aparat penegak hukum.

Karena mempertimbangkan budaya, etnis dan unsur Sara, Syamsul mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) turun tangan dengan membuat Perda (peraturan daerah). Misalnya yang dilakukan Pemda Karanganyar.

“Kasus Karanganyar didukung Wali Kota, tapi di Solo Wali Kotanya tidak melakukan hal yang sama,” katanya.

Baca Juga: Pertamina Siapkan Layanan Pesan Antar BBM & LPG di Kawasan Gunung Merapi, Ini Cara dan Lokasinya

Menurutnya, ada beberapa alasan masyarakat mengonsumsi anjing. Di antaranya terkait budaya, kepercayaan, mitos, ada juga untuk obat. 

Alasan lainnya karena sudah menjadi kultur, budaya masyarakat seperti di Sulawesi Utara, Maluku, Yogyakarta, Solo dan Sumatera Utara.

“Konsumsi daging anjing juga masih terjadi di negara-negara seperti China, Vietnam, Laos, Kamboja dan Korea,” ujarnya dikutip Serangnews.com dari infopublik.id.

Baca Juga: Hasil Liga Italia: Roma Gasak Genoa Lewat Hattrick Mkhitaryan, Inter vs Lazio & Lazio vs Juve Imbang

Syamsul melihat dalam perdagangan anjing ternyata banyak penyimpangan, khususnya aspek kesejahteraan hewan, terutama transportasi dan proses pemotongan. 

Kondisi tersebut berdampak pada aspek zoonosis (kesehatan hewan) dan keamanan pangan.

Perdagangan anjing tersebut diakui Syamsul kemudian menimbulkan banyak protes dari kalangan pencinta hewan. Mereka mengirim surat langsung ke Presiden dan Menteri. 

Baca Juga: Berbagi Poin dengan Atalanta, Inter Milan Belum Lepas Dari Hasil Buruk

Semua protes itu seolah-olah pemerintah tidak berupaya menghalangi perdagangan dana konsumsi anjing. 

“Dari luar negeri juga protes terjadi pelanggaran kesejahteraan hewan saat pemotongan hewan,” ujarnya.***

Editor: Kiki

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah