SERANGNEWS,COM - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta berkolaborasi dengan Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB) ajak masyarakat Kabupaten Lebak sadar atas hak lingkungan.
Ajakan tersebut sebagai bentuk upaya meningkatkan kapasitas dan wawasan serta kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hak azasi manusia (HAM), khususnya hak atas lingkungan hidup di wilayah Kecamatan Bayah.
Sekretaris Pelaksana JMPB, Henriana mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan mengenai HAM, apa saja jenis HAM dan bentuk pelanggaran HAM, khususnya hak atas lingkungan hidup.
"Sekaligus memberikan wawasan mengenai bagaimana cara menangani apabila terdapat pelanggaran HAM," kata Henriana usai menyelenggarakan pendidikan paralegal, di Islamic Centre Bayah, Kabupaten Lebak, Sabtu, 7 November 2020.
Hal senada dikatakan salah satu staf advokasi WALHI, Sandi. Tujuan kegiatan tersebut untuk penguatan kapasitas kawan-kawan pemuda Bayah mengenai pengetahuan tentang paralegal agar perjuangannya sesuai dengan konstitusi dan hak-hak apa saja yang sedang diperjuangkan.
Selain itu, tutur aktivis WALHI itu, untuk dapat memotivasi warga Bayah, juga meningkatkan kepercayaan diri dan supaya warga Bayah tidak lagi takut dalam memperjuangkan hak-haknya.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelanggaran HAM di sekitar lingkungannya dan mengetahui kemana pelanggaran tersebut harus dilaporkan," imbuhnya.
Sementara salah satu peserta asal Pemuda Bayah, Sucia merasa termotivasi dan lebih tersadarkan lagi akan permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungannya. Bagi dia, hal ini juga menambah pengetahuan tentang advokasi dan HAM khususnya hak atas lingkungan hidup.
"Saya berharap akan ada lagi kegiatan-kegiatan seperti ini agar lebih banyak lagi orang yang lebih peka terhadap lingkungannya," harapnya.***